Quo Vadis Demokrasi Pilkades? Dari Desa untuk Indonesia Emas 2045
JMPDNEWS.WEB.ID
QUO VADIS DEMOKRASI PILKADES?
Jika Perubahan Tidak Dimulai dari Desa, Lalu Kapan Lagi?
Oleh: BENI YUSNANDAR, S.H.
Bekasi, 15 September 2026
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Mohon izin kepada para pimpinan, stakeholder desa, penyelenggara Pilkades, serta seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan demokrasi di desa.
Tulisan ini merupakan point of view pribadi. Namun, saya berupaya menyampaikannya seobyektif mungkin dari sudut pandang subjektif saya sebagai pribadi dan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Ada satu hal yang terus mengusik hati dan pikiran saya menjelang pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi.
Apakah demokrasi di desa harus terus berjalan dengan budaya politik uang?
Pertanyaan ini mungkin sederhana. Namun, konsekuensinya sangat besar terhadap masa depan desa, bahkan masa depan bangsa.
Sumpah Kepala Desa Bukan Sekadar Seremonial
Kita tentu memahami bahwa sumpah/janji kepala desa bukanlah sekadar rangkaian kata yang diucapkan ketika seseorang dilantik.
Di dalamnya terdapat komitmen untuk:
bersumpah demi Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa;
menjalankan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya;
setia dan taat mengamalkan serta mempertahankan Pancasila;
menegakkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
mengabdikan diri kepada kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara; serta
memegang teguh amanah yang diberikan masyarakat.
Pertanyaannya kemudian adalah:
Bagaimana mungkin seseorang dapat memegang teguh amanah masyarakat apabila proses mendapatkan amanah tersebut sejak awal dibangun dengan transaksi politik?
Inilah yang menurut saya perlu kita renungkan bersama.
Ketika Politik Uang Menjadi "Tradisi"
Mari kita gunakan ilustrasi sederhana.
Misalnya sebuah desa memiliki 4 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sekitar 6.500 orang.
Apabila masing-masing calon memberikan uang bensin atau uang saku kepada pemilih sebesar Rp50.000, dengan basis massa masing-masing sekitar 1.500 orang dan terdapat pemilih mengambang, maka perputaran uang pada momentum Pilkades dapat mencapai angka yang sangat besar.
Dalam ilustrasi tersebut, uang yang beredar dapat mencapai sekitar Rp400 juta hanya dalam satu hari.
Sekilas mungkin ada yang melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang positif.
"Ekonomi masyarakat bergerak."
"Masyarakat mendapatkan uang."
"Toh hanya delapan tahun sekali."
Tetapi apakah persoalannya berhenti sampai di sana?
Tidak.
Kita harus melihat apa yang terjadi setelah seseorang memenangkan kontestasi.
Dari Modal Politik Menjadi Beban Kekuasaan
Bayangkan apabila seorang calon harus mengamankan sekitar 1.625 sampai 2.000 suara dengan politik uang sebesar Rp200.000 per hak pilih.
Maka modal yang dikeluarkan seorang calon dapat mencapai sekitar Rp1 miliar atau bahkan lebih.
Jika masa jabatan berlangsung delapan tahun, secara sederhana muncul beban sekitar Rp125 juta per tahun yang harus dikembalikan oleh seorang kepala desa.
Pertanyaannya:
Dari mana uang tersebut harus kembali?
Jika kepala desa memiliki unit usaha yang sah dan mampu menghasilkan keuntungan, tentu persoalannya berbeda.
Namun apabila tidak ada sumber usaha yang memadai, apakah kita tidak khawatir bahwa beban politik tersebut kemudian mendorong terjadinya penyalahgunaan kewenangan?
Di sinilah persoalan politik uang menjadi jauh lebih serius.
Sebab ketika biaya politik yang besar harus dikembalikan, godaan untuk melakukan korupsi, manipulasi anggaran, mark-up, proyek fiktif atau bentuk penyimpangan lainnya dapat semakin terbuka.
Tidak mengherankan apabila kemudian kita sering mendengar adanya temuan dan perkara korupsi yang melibatkan kepala desa.
Apakah kita mau terus membiarkan siklus seperti ini?
Uang Desa Seharusnya Menjadi Uang Pembangunan
Bayangkan jika uang yang digunakan untuk membeli suara tersebut tidak digunakan untuk politik uang.
Bayangkan jika sumber daya tersebut masuk ke dalam mekanisme pembangunan desa yang legal, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui APBDes.
Dana desa, bantuan provinsi, APBD kabupaten maupun sumber pembiayaan lainnya sesungguhnya memiliki ruang yang luas untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penanganan stunting, perbaikan jalan lingkungan, penataan kawasan kumuh, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dengan jumlah 154 desa atau bahkan lebih, uang yang berputar dalam kontestasi Pilkades bukanlah angka kecil.
Jika setiap calon mengeluarkan sekitar Rp1 miliar, maka empat calon saja dapat menghasilkan perputaran sekitar Rp4 miliar dalam satu desa.
Kalikan dengan banyaknya desa yang mengikuti Pilkades.
Angkanya menjadi sangat besar.
Dan pertanyaannya:
Apakah uang sebesar itu akan lebih bermanfaat apabila digunakan untuk membeli suara selama beberapa jam, atau digunakan untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama bertahun-tahun?
Jangan Sampai Demokrasi Hanya Menjadi Transaksi
Saya menyadari bahwa tulisan seperti ini mungkin dianggap terlalu idealis.
Mungkin ada yang tertawa.
Mungkin ada yang mengatakan:
"Namanya juga Pilkades."
"Masyarakat juga butuh uang."
"Sudah menjadi kebiasaan."
Tetapi menurut saya, justru karena kebiasaan itulah kita harus berani bertanya:
Sampai kapan?
Sebagai orang yang pernah bersentuhan dengan persoalan DAD, DD, Banprov dan berbagai dinamika pemerintahan desa, saya terusik oleh persoalan ini.
Terusik hati nurani saya.
Terusik pemikiran saya.
Dan terusik pula idealisme yang dahulu saya dapatkan di bangku kuliah.
Apalagi sebagai orang yang pernah melalui masa Reformasi 1998.
Kita semua tahu bahwa perubahan tidak datang secara gratis.
Ada mahasiswa, masyarakat, TNI dan Polri yang menjadi bagian dari sejarah panjang perjuangan Reformasi.
Lalu, setelah perjalanan panjang tersebut, mau kita bawa ke mana demokrasi kita, khususnya demokrasi di tingkat desa?
Pilkades 2026 Harus Menjadi Momentum Perubahan
Karena itu saya mengetuk hati nurani para pemimpin dan seluruh stakeholder pemerintahan serta penyelenggaraan Pilkades.
Kepada Bapak Camat.
Bapak Danramil.
Bapak Kapolsek.
Bapak Bupati.
Bapak Kapolres.
Bapak Kajari.
Bapak Dandim.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.
Para penggiat pengawasan pemerintahan desa dan kabupaten.
Dan tentu saja kepada seluruh calon kepala desa.
Mari kita bersama-sama membangun komitmen.
Bukan sekadar memenangkan sebuah kontestasi.
Tetapi memenangkan masa depan desa.
Sebab kemenangan seorang calon kepala desa seharusnya bukan kemenangan karena paling banyak membagikan uang.
Kemenangan seharusnya lahir dari kepercayaan masyarakat terhadap integritas, kemampuan, program dan keteladanan calon pemimpinnya.
Dari Desa Menuju Indonesia Emas 2045
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka bukanlah waktu yang sebentar.
Kita tentu berharap ketika memasuki usia 100 tahun kemerdekaan, Indonesia benar-benar berdiri tegak di pentas dunia.
Namun pertanyaannya:
Jika budaya politik uang tidak kita hentikan dari sekarang, bagaimana mungkin kita membangun demokrasi yang sehat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045?
Bukankah perubahan harus dimulai dari bawah?
Dari desa.
Dari masyarakat.
Dari pemimpin desa.
Dan dari proses demokrasi yang paling dekat dengan kehidupan rakyat.
Karena itu saya percaya:
Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari desa.
Dan salah satu titik awalnya adalah Pilkades 2026.
Desa Bukan Milik Kita
Desa bukan milik kepala desa.
Kabupaten bukan milik bupati.
Provinsi bukan milik gubernur.
Dan Indonesia bukan milik kita.
Semuanya adalah titipan Allah SWT yang harus kita jaga untuk anak cucu kita.
Kita hanya mendapatkan kesempatan untuk mengelola negeri ini pada zamannya masing-masing.
Karena itu, mari kita wariskan kepada generasi berikutnya bukan budaya politik transaksional, tetapi budaya politik yang elegan, bermartabat dan berintegritas.
Jangan sampai anak cucu kita bertanya:
"Apa yang telah kalian lakukan terhadap demokrasi ketika kalian diberi kesempatan memimpin?"
Kepada para calon kepala desa, khususnya para calon kepala desa di Kecamatan Sukakarya dan seluruh 154 desa se-Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan salam hormat dan kebanggaan.
Saya percaya masih banyak orang baik.
Masih banyak pemimpin yang memiliki hati nurani.
Masih banyak calon kepala desa yang ingin mengabdi tanpa harus menjadikan jabatan sebagai investasi pribadi.
Kalaupun idealisme ini dianggap sebagai mimpi, biarlah.
Kalaupun kami dianggap terlalu idealis, silakan.
Sebab menurut saya, menjadi idealis dalam mengelola negara bukanlah sebuah kesalahan.
Justru para penyelenggara negara memang seharusnya memiliki idealisme.
Malu kepada Para Pendahulu Bangsa
Mari kita bayangkan sejenak para pendiri dan pejuang bangsa melihat demokrasi kita hari ini.
Bung Karno.
Bung Hatta.
Bung Sjahrir.
H. Agus Salim.
Bung Tomo.
Jenderal Sudirman.
Dan begitu banyak tokoh bangsa lainnya.
Mereka telah berjuang dengan pengorbanan yang luar biasa untuk meletakkan fondasi bangsa ini.
Maka sudah sepantasnya kita bertanya kepada diri sendiri:
Apakah cara kita berdemokrasi hari ini sudah mencerminkan cita-cita perjuangan mereka?
Jangan sampai mereka "menangis" melihat bagaimana kita memperlakukan demokrasi sebagai transaksi.
Ketuk Hati Nurani Kita
Tulisan ini bukan untuk menghakimi siapa pun.
Bukan untuk menuduh calon tertentu.
Bukan pula untuk kepentingan kelompok tertentu.
Ini adalah sebuah ketukan hati nurani.
Mari kita sama-sama membawa bangsa dan negara ini menjadi lebih bermartabat.
Mari kita tegakkan wajah Indonesia di hadapan bangsa-bangsa besar dunia.
Karena bangsa dan negara ini bukan warisan pribadi kita.
Ia adalah titipan para pendahulu bangsa untuk kita jaga dan kemudian kita wariskan kepada anak cucu.
Semoga Indonesia menjadi bangsa yang sejahtera, damai dan bahagia.
Aamiin, aamiin, aamiin ya rabbal 'alamin.
Mohon tulisan ini tidak ditafsirkan lain. Ini semata-mata lillahi ta'ala dan demi Merah Putih tercinta.
Dalam haru dan tangis yang tak terbendung, saya menyampaikan:
Salam hormat dan bangga kepada para pemimpin, khususnya para calon kepala desa di Kecamatan Sukakarya dan seluruh 154 desa se-Kabupaten Bekasi.
JAYALAH INDONESIA DI 2045.
Dimulai dari desa.
Dimulai dari Pilkades 2026.
Dimulai dari Kabupaten Bekasi tercinta.
Catatan: Setiap pemimpin pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.
Bekasi, 15 September 2026
Salam Hormat,
BENI YUSNANDAR, S.H.



Komentar via Facebook