Demo 27 Agustus di DPR RI, Beragam Kelompok Bawa Tuntutan: Direktur LBH Arjuna Ingatkan Aspirasi Harus Tetap Konstitusional

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 25 Agustus 2026 | 128x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Demo 27 Agustus di DPR RI, Beragam Kelompok Bawa Tuntutan: Direktur LBH Arjuna Ingatkan Aspirasi Harus Tetap Konstitusional

JAKARTA – JMPDNews

Rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai mendapat perhatian publik. Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah disebut akan hadir dengan membawa agenda dan tuntutan yang berbeda.

Salah satu kelompok yang akan menyampaikan aspirasi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka antara lain mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong pemberantasan korupsi secara lebih tegas. Selain itu, terdapat kelompok dari Bogor dan organisasi mahasiswa yang juga dijadwalkan menyampaikan aspirasi di kawasan DPR RI.

Rencana aksi tersebut juga mendapat perhatian aparat keamanan. Kepolisian menyatakan melakukan persiapan pengamanan, termasuk mengantisipasi kemungkinan adanya provokasi maupun pihak yang menyusup ke dalam massa aksi.

Direktur LBH Arjuna, H. Zuli Zulkipli, S.H., menilai demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Tetapi kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab hukum. Jangan sampai aspirasi yang sebenarnya baik justru tercoreng karena provokasi, kekerasan atau tindakan anarkis,” ujar Zuli kepada JMPDNews.

Menurutnya, DPR RI juga harus memandang aksi tersebut sebagai bagian dari mekanisme kontrol masyarakat terhadap lembaga negara. Berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat, khususnya mengenai pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset, patut didengar dan dijawab secara terbuka.

“Negara jangan hanya melihat jumlah massa atau aspek pengamanannya. Yang lebih penting adalah substansi tuntutannya. Jika rakyat meminta pemberantasan korupsi diperkuat, maka lembaga negara harus memberikan respons politik dan hukum yang jelas,” tegasnya.

Namun, Zuli juga mengingatkan peserta aksi agar menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat lainnya.

“Jangan sampai perjuangan untuk penegakan hukum justru dilakukan dengan melanggar hukum. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib dan terukur. Aparat pun harus mengedepankan pendekatan humanis serta proporsional dalam mengawal aksi,” katanya.

Ia berharap aksi 27 Agustus tidak berakhir pada benturan antara masyarakat dengan aparat, melainkan menjadi momentum dialog antara rakyat dan wakilnya di parlemen.

“DPR adalah rumah rakyat. Karena itu, ketika rakyat datang membawa aspirasi, harus ada ruang dialog. Demokrasi bukan sekadar boleh berbicara, tetapi juga kewajiban negara untuk mendengar dan memberikan jawaban,” pungkas Direktur LBH Arjuna.