Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Pelantikan Dijadwalkan Siang Ini

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 01 Oktober 2026 | 234x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Pelantikan Dijadwalkan Siang Ini

JAKARTA — Jmpdnews.web.id

Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki tahap akhir. Komjen Pol Suyudi Ario Seto telah disetujui DPR RI sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Selanjutnya, persetujuan tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR dan mendapat persetujuan anggota dewan. 

Pergantian ini berlangsung cukup cepat. Pada pagi hari, Listyo Sigit masih terlihat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya. 

Sementara itu, Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Dalam proses uji kelayakan, ia menyampaikan komitmen untuk melanjutkan pembenahan institusi Polri, termasuk penguatan profesionalisme, akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Selain pergantian Kapolri, beredar informasi mengenai sejumlah perubahan posisi dalam pemerintahan, termasuk nama Listyo Sigit untuk posisi Kepala Staf Kepresidenan, Sugiono sebagai Menko PMK, serta sejumlah posisi wakil menteri.

Namun, hingga berita ini ditulis, JMPDNews belum menemukan konfirmasi resmi yang cukup untuk seluruh nama dan jabatan tersebut. Karena itu, informasi tersebut masih perlu menunggu Keputusan Presiden dan pengumuman resmi Sekretariat Negara sebelum dapat dipastikan sebagai susunan pejabat baru.

Direktur LBH Arjuna: Jangan Sekadar Pergantian Nama

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, H. Zuli Zulkipli, SH, menilai pergantian pejabat negara merupakan kewenangan konstitusional Presiden, tetapi perubahan kepemimpinan harus diikuti ukuran kinerja yang jelas.

“Pergantian Kapolri jangan berhenti pada pergantian nama dan jabatan. Masyarakat membutuhkan Polri yang profesional, transparan, responsif dan mampu memberikan kepastian hukum. Ukurannya sederhana: apakah pelayanan dan penegakan hukum semakin cepat, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Menurut Zuli, momentum pergantian pimpinan Polri juga harus menjadi kesempatan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal maupun eksternal.

“Yang paling penting bukan siapa yang duduk di kursi Kapolri, tetapi bagaimana institusi ini bekerja. Hukum harus hadir tanpa diskriminasi dan setiap laporan masyarakat harus memperoleh penanganan yang jelas serta terukur.”

Zuli juga mengingatkan agar proses transisi kepemimpinan tidak mengganggu pelayanan dan penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Perkara yang sudah berjalan harus tetap berjalan. Jangan sampai pergantian pucuk pimpinan justru menimbulkan ketidakpastian dalam penanganan perkara di tingkat bawah.”