Ontologi Gundul dan Memendekkan Rambut Saat Tahallul*
WAG Kloter 38
Makkah - jmpdnews.id
Ketika jamaah haji/umrah selesai berhaji/umrah pasti tampak perubahan di kepalanya, yaitu sebagian ada yang gundul (plontos mengkilat), dan sebagian cuma pendek saja.
Hukum tahallul ini menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi'i adalah rukun dalam haji dan umrah. Jadi harus dilakukan.
Bagaimana sih riwayat tentang ini?
Saat haji wada, di Hudaibiyah Rasulullah Saw mengajarkan terkait tahallul dalam haji.
Ada yang disebut gundul (halq) dan ada pula yang hanya memendekkan rambut kepala (qashr).
Ayat yang berbicara tentang 2 terminologi ini (gundul dan Memendekkan rambut) saat tahallul terdapat dalam QS. Al-Fath: 27.
Apa makna kedua terminologi dalam tahallul tersebut?
Gundul atau botak menunjukkan makna totalitas dan membuang kesalahan/dosa masa lalu. Kepada yang gundul Rasulullah Saw mendoakan dengan 3x pengulangan doa agar diberi rahmat (Allahummar ham).
Adapun kepada yang tidak gundul, Rasulullah Saw hanya mendoakan sekali saja dengan doa yang sama. Berikut teks haditsnya.
Inti hadits ini menginformasikan bahwa kedua jenis cara tahalul ini boleh. Jika gundul harus ikhlas dan tidak perlu berkeluh kesah atau malu. Adapun buat yang sibuk dengan urusan bisnis dan kantornya atau dalam waktu dekat akan umrah lagi, maka boleh hanya dengan memendekkan rambut kepala saja, tetapi harus dipahami bahwa mencukurnya harus rata pendeknya (beberapa cm dan rata di semua sisi kepala).
Sebagai kesempurnaan ibadah haji atau umrah, dengan gundul/botak dan memendekkan rambut kepala saat tahallul, semoga rahmat Allah Swt selalu menaungi yang baru selesai melaksanakan haji atau umrah. Amiin.
Begitu pula, semoga Allah SWT menerima haji dan umrah kita. Amiin.
Wallahu A'lam bis-shawab
(Ahmad Ghozi Siddiq,
Syisya, 14 Dzulhijjah 1447 H/31 Mei 2026)



Komentar via Facebook