CSR Jababeka Renovasi SDN 01 Hegarmanah, LBH ARJUNA: Dunia Usaha Harus Jadi Mitra Kemajuan Pendidikan
.JMPDNEWS.
Kabupaten Bekasi – Klarifikasi dari Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa renovasi SDN 01 Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Jababeka, bukan menggunakan anggaran APBD. Penegasan ini diharapkan mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai sumber pendanaan proyek tersebut.
Program CSR di sektor pendidikan dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian dunia usaha terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi generasi penerus bangsa. ?
Jababeka
Direktur LBH ARJUNA, H. ZULI ZULKIPLI, SH, menyampaikan apresiasi kepada PT Jababeka atas kontribusinya melalui program CSR tersebut.
"LBH ARJUNA memberikan apresiasi kepada PT Jababeka yang telah menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan dengan membantu renovasi SDN 01 Hegarmanah. Pendidikan adalah investasi masa depan, sehingga setiap perusahaan yang berkontribusi membangun fasilitas pendidikan patut mendapatkan penghargaan."
Namun demikian, LBH ARJUNA juga mengingatkan bahwa seluruh program CSR harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun politik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"CSR bukan sekadar kegiatan seremonial atau pencitraan. CSR harus menjadi komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap langkah Jababeka menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Bekasi agar semakin peduli terhadap dunia pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat," tegas H. Zuli Zulkipli, SH.
LBH ARJUNA juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus membangun kolaborasi yang sehat dengan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip good governance, keterbukaan informasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
JMPDNews *"Kritis, Independen, dan Mencerahkan."*



Komentar via Facebook