AKSI SOLIDARITAS INSAN PENGUSAHA PERS DAN JURNALIS TERHADAP KEPALA DINAS LH KABUPATEN BEKASI YANG AROGAN
BEKASI — JMPNEWS.WEB.ID
Solidaritas insan pers di wilayah Bekasi Raya kembali menguat menyusul munculnya persoalan yang dialami wartawan Kimsan Indra Simaremare saat menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.
Sejumlah organisasi pers, komunitas, Pokja dan paguyuban wartawan se-Bekasi Raya menyerukan aksi damai pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Aksi tersebut mengusung tema “Beda Organisasi, Satu Profesi — Wartawan Bekasi Raya Bersatu!”
Seruan aksi menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan personal antara wartawan dengan pejabat, melainkan menyangkut kehormatan profesi jurnalistik, kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Para wartawan meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap dugaan perlakuan tidak patut, penghinaan, pengusiran maupun tindakan intimidatif terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.
Mereka juga meminta adanya klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.
AMKI (Asosiasi Media Konvergensi Indonesia) : Pejabat Publik Harus Terbuka Terhadap Kritik
Ketua AMKI Kabupaten Bekasi, H. Zuli Zulkipli, SH, menilai persoalan tersebut harus ditempatkan dalam koridor hukum dan profesionalitas, bukan semata-mata persoalan emosional antara wartawan dengan pejabat.
“Kami mendukung kebebasan pers dan hak wartawan menjalankan tugas jurnalistik. Namun semua pihak juga harus mengedepankan mekanisme hukum dan pembuktian. Kalau memang terdapat ucapan atau tindakan yang merendahkan, mengintimidasi atau menghambat kerja jurnalistik, tentu harus diperiksa secara objektif dan transparan,” ujar Zuli.
Menurutnya, pejabat publik seharusnya memahami bahwa konfirmasi dan klarifikasi merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik, terlebih ketika menyangkut kebijakan maupun pelayanan publik.
“Wartawan bukan musuh pemerintah. Kritik dan pertanyaan wartawan justru bagian dari kontrol sosial. Pejabat publik harus siap dikritik, tetapi wartawan juga wajib bekerja secara profesional, berimbang dan berdasarkan kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Zuli menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak boleh membiarkan persoalan seperti ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara pers dan pemerintah.
“Kalau ada persoalan, selesaikan secara terbuka. Periksa faktanya, dengarkan kedua belah pihak, kemudian ambil tindakan sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan bahwa wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru dianggap sebagai pihak yang mengganggu pemerintahan,” katanya.
AMKI kabupaten Bekasi Dorong Upaya Hukum dan Profesional
AMKI kabupaten Bekasi juga mengingatkan agar aksi yang direncanakan tetap berlangsung tertib, damai dan tidak anarkis.
Menurut Zuli, penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara, tetapi harus dilakukan dengan tetap menghormati ketertiban umum dan hak pihak lain.
“Kami mendukung aksi damai wartawan. Sampaikan tuntutan dengan tegas, tetapi jangan terprovokasi. Justru dengan aksi yang tertib dan bermartabat, pesan bahwa pers sedang memperjuangkan kebebasan pers akan jauh lebih kuat,” pungkasnya.
Aksi pada 15 Oktober mendatang diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dan insan pers untuk memperkuat komunikasi, keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.
JMPDNEWS — Suara Fakta Untuk Publik



Komentar via Facebook