Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Provinsi Sunda, Direktur LBH ARJUNA: Jangan Sampai Mengabaikan Aspirasi Rakyat

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 03 Juli 2026 | 154x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Provinsi Sunda, Direktur LBH ARJUNA: Jangan Sampai Mengabaikan Aspirasi Rakyat

JMPDNEWS | Bandung 

Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali menjadi perhatian publik setelah aspirasi tersebut disampaikan kepada DPRD Jawa Barat. Usulan tersebut diklaim sebagai upaya mengembalikan identitas sejarah dan budaya masyarakat Sunda.

Meski demikian, usulan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung karena dianggap memperkuat identitas budaya, sementara sebagian lainnya menilai pemerintah sebaiknya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur.

Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, S.H., menegaskan bahwa perubahan nama provinsi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kebijakan strategis yang memiliki konsekuensi hukum, keuangan negara, serta pelayanan publik.

"Perubahan nama daerah harus memiliki dasar akademik yang kuat, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendapat legitimasi dari masyarakat. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan beban anggaran yang besar tanpa memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat," ujar H. Zuli Zulkipli, S.H.

Menurutnya, apabila wacana tersebut terus bergulir, pemerintah dan DPRD wajib membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan pandangan secara objektif dan demokratis.

"Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan strategis lahir dari kepentingan rakyat, bukan semata-mata dorongan simbolik. Aspirasi budaya memang harus dihormati, tetapi kepastian hukum, efektivitas pemerintahan, efisiensi anggaran, dan kepentingan masyarakat luas harus tetap menjadi prioritas," tambahnya.

LBH ARJUNA juga mengingatkan bahwa setiap perubahan identitas daerah berpotensi berdampak pada berbagai aspek administrasi pemerintahan, termasuk penyesuaian dokumen, regulasi, aset daerah, hingga pelayanan publik. Karena itu, seluruh konsekuensi hukum dan pembiayaannya harus dikaji secara matang sebelum diambil keputusan.

Hingga kini, usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda masih berupa aspirasi dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah. Seluruh proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku dengan mengedepankan transparansi, partisipasi masyarakat, dan kepentingan publik.