Zuli Zulkipli: Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif Jangan Tersandera Kepentingan Politik
KABUPATEN BEKASI, JMPDNEWS Proses pengangkatan Bupati Bekasi definitif diharapkan berjalan lancar setelah adanya informasi penyampaian surat pemberhentian Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang dari Gubernur Jawa Barat kepada DPRD Kabupaten Bekasi.
Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, S.H., menegaskan bahwa proses pergantian kepemimpinan daerah harus mengutamakan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik kelompok tertentu.
“Kalau proses administrasinya sudah berjalan dan persyaratan hukumnya terpenuhi, jangan sampai pengangkatan Bupati Bekasi definitif tersendat karena kepentingan politik di DPRD. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegas Zuli.
Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam menjalankan tahapan sesuai kewenangannya. Karena itu, setiap proses harus dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Zuli juga meminta agar DPRD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat berkoordinasi secara baik sehingga tidak terjadi ketidakjelasan dalam proses administrasi.
“Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya tanpa kepastian. Kabupaten Bekasi membutuhkan kepemimpinan yang jelas agar pelayanan publik, pembangunan, dan kebijakan pemerintahan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, kepentingan politik tidak seharusnya mengesampingkan kewajiban lembaga negara untuk menjalankan aturan.
“Ini bukan soal kepentingan kelompok atau siapa yang diuntungkan secara politik. Ini soal kepastian hukum dan keberlangsungan pemerintahan. Kalau seluruh persyaratan sudah terpenuhi, prosesnya harus ditindaklanjuti sesuai aturan, bukan diperlambat oleh tarik-menarik kepentingan,” pungkasnya.
JMPDNews — Mengawal Informasi, Menjaga Akuntabilitas Publik.



Komentar via Facebook