Pilkades 154 Desa tahun 2026 dengan Teknologi Digital
beritacikarang.com
Cikarang - jmpdnews
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bekasi tahun ini akan berlangsung dengan cara yang berbeda. Untuk pertama kalinya, seluruh desa yang menggelar Pilkades akan menggunakan sistem digital sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menyebut penerapan teknologi digital dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa bukanlah hal baru di Jawa Barat. Sistem serupa telah diterapkan pada Pilkades tahun 2025 di Kabupaten Indramayu dan Karawang.
“Tahun lalu kami sudah melaksanakan Pilkades digital di Indramayu dan Karawang. Tahun ini Kabupaten Bekasi akan menerapkannya di 154 desa dengan skema satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk setiap desa,” ungkapnya.
Penerapan sistem digital dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan metode konvensional. Salah satunya dari sisi efisiensi anggaran. Jika Pilkades manual membutuhkan biaya pencetakan surat suara sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta per TPS, maka sistem digital hanya memerlukan biaya sekitar Rp3,6 juta.
Tak hanya lebih hemat, proses penghitungan suara juga jauh lebih cepat. Bila sebelumnya rekapitulasi suara dapat berlangsung hingga malam hari, melalui sistem digital hasil pemungutan suara bisa diketahui hanya dalam waktu lima hingga sepuluh menit setelah pemungutan suara selesai.
“Berita acara dan hasil penghitungan suara dapat langsung disusun setelah rekapitulasi selesai. Tentu ini membuat proses menjadi lebih efektif dan efisien,” kata dia.
.



Komentar via Facebook