BEM UI Turun ke Jalan di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan — Direktur LBH Arjuna: Kemerdekaan Harus Terasa di Tengah Rakyat

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 18 Agustus 2026 | 104x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

BEM UI Turun ke Jalan di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan — Direktur LBH Arjuna: Kemerdekaan Harus Terasa di Tengah Rakyat

Foto dokumen jmpdnews

JMPDNews, Jakarta 

Sehari setelah Indonesia memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali turun ke jalan. Aksi yang digelar Selasa, 18 Agustus 2026, dipusatkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dengan mengusung tema #MerebutKemerdekaan.

Mahasiswa membawa delapan tuntutan yang menyoroti berbagai persoalan fundamental bangsa, mulai dari korupsi, ekonomi, reforma agraria, kebijakan pembangunan, otonomi daerah, penanganan bencana hingga persoalan keterlibatan aparat dalam ruang sipil.

Delapan tuntutan tersebut antara lain:

Menghentikan apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri.

Menghentikan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Mewujudkan reforma agraria sejati.

Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.

Melakukan evaluasi total terhadap PSN serta menghentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) serta mengembalikan penguatan otonomi daerah.

Menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.

Aksi tersebut dijadwalkan bergerak dari lingkungan kampus UI Depok sekitar pukul 11.00 WIB dan menuju Bundaran HI sekitar pukul 13.00 WIB.

LBH Arjuna: Jangan Anggap Kritik Mahasiswa Sebagai Ancaman

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, H. Zuli Zulkipli, SH, menilai aksi mahasiswa harus dilihat sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Mahasiswa tidak boleh diposisikan sebagai musuh negara hanya karena mereka menyampaikan kritik. Justru negara demokrasi membutuhkan suara kritis untuk mengingatkan pemerintah ketika kebijakan mulai menjauh dari kepentingan rakyat.”

Menurut Zuli, momentum aksi tersebut menjadi penting karena berlangsung tepat setelah peringatan kemerdekaan. Menurutnya, ukuran kemerdekaan tidak cukup hanya dilihat dari seremoni, pengibaran bendera atau pidato kenegaraan.

“Kemerdekaan harus dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan nyata. Ketika harga kebutuhan pokok tinggi, lapangan pekerjaan sulit, pendidikan masih menjadi beban masyarakat, hukum dipertanyakan keadilannya dan masyarakat merasa tidak didengar, maka kritik mahasiswa menjadi alarm bagi negara.”

Ia juga menekankan bahwa pemerintah perlu merespons tuntutan mahasiswa secara substantif, bukan semata-mata menghadapi aksi dari sisi keamanan.

“Pemerintah tidak perlu alergi terhadap demonstrasi. Yang harus dilakukan adalah mendengar, menguji setiap tuntutan dengan data dan regulasi, kemudian memberikan jawaban yang transparan kepada publik. Jangan sampai ruang demokrasi hanya dibuka ketika masyarakat setuju dengan pemerintah.”

Demokrasi Harus Dijaga, Aparat Harus Profesional

Zuli juga mengingatkan agar pengamanan demonstrasi dilakukan secara profesional dan proporsional. Menurutnya, hak menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi, sementara aparat memiliki tanggung jawab menjaga keamanan tanpa menghilangkan hak konstitusional masyarakat.

“Yang kita butuhkan adalah negara yang kuat secara hukum, bukan negara yang kuat karena membungkam kritik. Aparat harus menjaga keamanan, tetapi pada saat yang sama harus menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil untuk membahas tuntutan yang disampaikan.

“Jangan tunggu keresahan menjadi ledakan sosial. Pemerintah harus membaca tanda-tandanya sejak sekarang. Suara mahasiswa adalah bagian dari suara rakyat yang harus didengar,” pungkas Direktur LBH Arjuna tersebut.

JMPDNews — Mengawal Keadilan, Menjaga Demokrasi, Membela Kepentingan Rakyat.