HUT Kabupaten Bekasi ke-76: Industri Megah, Rakyat Masih Resah — Siapa yang Salah?
BEKASI — jmpdnews.web.id
Kabupaten Bekasi memasuki usia ke-76 tahun. Sebuah usia yang seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus menjawab pertanyaan besar: sudah sejauh mana kesejahteraan benar-benar dirasakan masyarakat?
Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Ribuan perusahaan berdiri, investasi terus masuk, dan kawasan industri tumbuh menjadi pusat ekonomi berskala nasional.
Namun di tengah gemerlap kawasan industri tersebut, masih muncul ironi yang sulit diabaikan.
Pengangguran masih menjadi persoalan. Kesejahteraan sebagian masyarakat masih jauh dari harapan. Infrastruktur jalan di sejumlah wilayah masih dikeluhkan karena rusak dan tidak nyaman dilalui.
Pertanyaannya kemudian sederhana tetapi mendasar: ke mana manfaat besar dari keberadaan kawasan industri itu mengalir?
Apakah masyarakat Kabupaten Bekasi sudah menjadi pihak yang paling menikmati pertumbuhan ekonomi daerahnya sendiri?
Jangan sampai Kabupaten Bekasi hanya menjadi tempat berdirinya pabrik-pabrik besar, tetapi masyarakat lokal justru menjadi penonton di rumah sendiri.
Pemerintah daerah tentu tidak bisa bekerja sendirian. Ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, kawasan industri, DPRD, hingga masyarakat yang memiliki peran masing-masing.
Namun pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi diterjemahkan menjadi lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, infrastruktur yang layak, pelayanan publik yang baik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Momentum HUT Kabupaten Bekasi ke-76 seharusnya tidak hanya diisi dengan seremoni, slogan dan ucapan selamat.
Justru ini saatnya melakukan otokritik pembangunan.
Jika kawasan industri terus berkembang tetapi angka pengangguran masih menjadi persoalan, maka harus ada evaluasi terhadap sistem penyerapan tenaga kerja lokal.
Jika APBD terus berjalan tetapi masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak, maka perlu dipertanyakan efektivitas perencanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur.
Jika investasi tumbuh tetapi kesenjangan masih terasa, maka pemerintah harus berani mengevaluasi kembali apakah kebijakan pembangunan selama ini benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Siapa yang salah?
Bukan waktunya mencari kambing hitam.
Yang lebih penting adalah mencari apa yang salah dalam sistem pembangunan Kabupaten Bekasi selama ini.
Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, SH, menilai usia 76 tahun harus menjadi momentum untuk mengukur keberhasilan pembangunan bukan hanya dari besarnya investasi dan jumlah kawasan industri, tetapi dari seberapa besar perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kabupaten Bekasi jangan hanya bangga dengan kawasan industri dan nilai investasinya. Ukuran keberhasilan pembangunan harus dilihat dari apakah masyarakatnya mendapatkan pekerjaan, hidup lebih sejahtera, mendapatkan pelayanan publik yang baik dan menikmati infrastruktur yang layak.”
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama menyusun evaluasi pembangunan yang lebih konkret.
“Jangan sampai industri tumbuh sangat pesat, tetapi masyarakat Kabupaten Bekasi justru merasa asing di tanahnya sendiri. HUT ke-76 harus menjadi titik balik untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar memberikan manfaat kepada rakyat.”
Selamat HUT Kabupaten Bekasi ke-76.
Bukan sekadar bertambah usia, tetapi bertambah keberpihakan kepada rakyat.
Karena Kabupaten Bekasi bukan hanya tentang pabrik, investasi dan gedung-gedung tinggi.
Kabupaten Bekasi adalah tentang rakyatnya.
Dan pertanyaan besarnya tetap sama:
76 tahun Kabupaten Bekasi, sudahkah rakyat benar-benar sejahtera?



Komentar via Facebook