JANGAN ANGKAT ISU “CHAOS” JADI PROPAGANDA: PEMERINTAH WAJIB BUKTIKAN DENGAN DATA

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 11 Agustus 2026 | 106x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

JANGAN ANGKAT ISU “CHAOS” JADI PROPAGANDA: PEMERINTAH WAJIB BUKTIKAN DENGAN DATA

JANGAN ANGKAT ISU “CHAOS” JADI PROPAGANDA: PEMERINTAH WAJIB BUKTIKAN DENGAN DATA

JMPDNews – Nasional

JAKARTA — Peringatan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengenai potensi kekacauan tata kelola pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan.

Connie sebelumnya menyinggung sejumlah persoalan, mulai dari kualitas tata kelola pemerintahan, penempatan pejabat, kebebasan menyampaikan kritik hingga respons negara terhadap kelompok masyarakat yang berbeda pandangan dengan pemerintah. Ia juga mempertanyakan kemungkinan munculnya politik balas budi dalam penempatan pejabat.

Namun, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah mengingatkan bahwa istilah “chaos” tidak boleh digunakan hanya berdasarkan asumsi politik. Peringatan mengenai potensi kekacauan harus dibuktikan dengan indikator, data dan fakta intelijen yang dapat diverifikasi.

Menurut Amir, pengalaman kerusuhan Agustus 2025 justru menunjukkan bahwa konflik sosial tidak lahir dari satu faktor tunggal.

Kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob menjadi salah satu pemicu eskalasi. Di belakangnya terdapat berbagai persoalan sosial-politik yang telah menumpuk, termasuk kemarahan publik terhadap polemik tunjangan anggota DPR dan komunikasi politik sejumlah pejabat.

Media sosial kemudian menjadi akselerator. Aparat pada September 2025 menyatakan telah menangkap sejumlah penyebar konten provokatif dan memblokir ratusan akun atau konten yang dinilai mengandung ajakan kekerasan. Namun, keberadaan konten provokatif tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh rangkaian demonstrasi merupakan operasi yang dirancang sejak awal.

Keresahan Rakyat Jangan Selalu Dicap Sebagai Ancaman

Di sinilah persoalan menjadi serius.

Pemerintah memang mempunyai kewajiban menjaga stabilitas nasional dan mencegah pihak-pihak yang sengaja memprovokasi kekerasan.

Tetapi negara juga harus mampu membedakan antara rakyat yang benar-benar sedang marah karena persoalan nyata dengan aktor yang mungkin memanfaatkan kemarahan tersebut untuk kepentingan politik tertentu.

Sebab, ketika seluruh kritik terhadap pemerintah langsung diposisikan sebagai ancaman keamanan, justru negara berpotensi menciptakan masalah baru: hilangnya kepercayaan masyarakat.

Amir sendiri mengingatkan bahwa intelijen seharusnya memberikan peringatan kepada pemerintah, bukan menentukan siapa yang boleh mengkritik pemerintah.

Komentar H. ZULI ZULKIPLI, SH: Pemerintah Jangan Takut Kritik

Direktur LBH ARJUNA, H. ZULI ZULKIPLI, SH, menilai pemerintah harus berhati-hati membaca situasi politik nasional.

“Kalau memang ada ancaman chaos, buka datanya. Kalau ada aktornya, ungkap siapa aktornya. Kalau ada jaringan yang mengorkestrasi kerusuhan, buktikan secara hukum. Jangan rakyat hanya disuguhi narasi tentang ancaman tanpa bukti yang bisa diuji.”

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menggunakan isu stabilitas nasional sebagai alasan untuk mempersempit ruang kritik masyarakat.

“Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang takut dikritik. Pemerintah yang kuat justru berani membuka ruang kritik, berani diawasi dan berani membuktikan bahwa setiap kebijakannya memang untuk kepentingan rakyat.”

Ia juga mengingatkan bahwa kerusuhan tidak boleh dibaca hanya dari ujungnya.

“Kita harus melihat hulunya. Kenapa masyarakat marah? Apa yang membuat kepercayaan publik turun? Apakah komunikasi pemerintah buruk? Apakah ada ketidakadilan? Apakah ada kebijakan yang membuat rakyat merasa tidak didengar? Jangan setiap kali rakyat bergerak kemudian dicari kambing hitam.”

Menurut Zuli, apabila memang terdapat provokator atau aktor yang sengaja menunggangi keresahan masyarakat, aparat penegak hukum harus membuktikannya melalui proses hukum yang transparan.

“Saya setuju kalau provokator dan pelaku kekerasan ditindak. Tetapi jangan mencampuradukkan antara provokator dengan masyarakat yang menyampaikan kritik. Itu dua hal yang berbeda secara hukum maupun secara demokrasi.”

Pemerintah Harus Belajar dari Agustus 2025

Kerusuhan Agustus 2025 seharusnya menjadi pelajaran penting.

Stabilitas nasional tidak cukup dijaga dengan kekuatan aparat. Pemerintah juga harus memperbaiki tata kelola, komunikasi publik, penegakan hukum dan kualitas demokrasi.

Sebab, sebagaimana dikemukakan Amir Hamzah, ancaman terhadap negara tidak selalu dimulai dari massa yang turun ke jalan. Perang informasi, polarisasi, disinformasi dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara juga dapat menjadi pemicu eskalasi.

Karena itu, pemerintah perlu membangun sistem peringatan dini yang tidak hanya mendeteksi potensi kerusuhan, tetapi juga membaca kegelisahan masyarakat sebelum berubah menjadi ledakan sosial.

JMPDNews: Jangan Sampai Rakyat Disuruh Diam, Sementara Negara Tidak Mau Mendengar

Peringatan Connie patut diuji.

Tetapi kritik terhadap peringatan tersebut juga harus diuji.

Yang paling berbahaya bukan sekadar isu “chaos”. Yang lebih berbahaya adalah ketika semua pihak merasa paling benar dan tidak mau memeriksa fakta.

JMPDNews berpandangan, pemerintah harus membuka ruang bagi kritik, sementara masyarakat juga wajib menolak provokasi dan kekerasan.

Negara harus tegas terhadap pelaku kekerasan, tetapi sekaligus harus menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.

Jangan sampai kata “stabilitas” berubah menjadi alasan untuk membungkam kritik. Dan jangan pula kata “demokrasi” dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan.

Karena pada akhirnya, stabilitas yang dibangun dengan ketakutan tidak akan bertahan lama. Stabilitas yang lahir dari kepercayaan publik jauh lebih kuat.