Polres Metro Bekasi Dalami Perkara “Akun Bekasi Kusut” Pasca terbit SP2HP ke-5

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 30 September 2026 | 114x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Polres Metro Bekasi Dalami Perkara “Akun Bekasi Kusut” Pasca terbit SP2HP ke-5

BEKASI — Jmpdnews 

Polres Metro Bekasi memberikan klarifikasi terkait perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan “Akun Bekasi Kusut”.

Klarifikasi disampaikan unit Kriminal Khusus yang menangani perkara tersebut melalui Kasubnit Iptu Darius Ruru, SH,kepada JMPDNews yang menerangkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan saat ini dilakukan pendalaman materi pasca diterbitkannya SP2HP ke-5.

Menanggapi klarifikasi tersebut, Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, H. Zuli Zulkipli, SH, menghargai proses yang masih dilakukan penyidik. Namun, ia berharap penanganan perkara dapat segera memperoleh kejelasan berdasarkan hasil pendalaman dan fakta hukum yang ditemukan.

“Kami menghargai klarifikasi penyidik bahwa perkara masih dalam pendalaman pasca-SP2HP ke-5. Kami berharap prosesnya segera memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan alat bukti, karena perkara ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Zuli.

Menurut Zuli, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kewenangan penyidik dalam melakukan pendalaman maupun menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami tidak mengintervensi kewenangan penyidik. Kami hanya meminta proses hukum berjalan profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak,” tegasnya.

LBH Arjuna Bakti Negara berharap setiap perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan ruang bagi spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat.

JMPDNews — Mengawal Fakta, Menguji Informasi.